Daftar Gratis Dapat UAng Dolar
Posted in BERITA on Februari 6, 2010 by agatapatiSatpol PP Operasi Penertiban Spanduk, Rontek Dan Umbul-umbul
Posted in BERITA on Februari 6, 2010 by agatapatiRatusan spanduk, rontek dan umbul-umbul yang dinilai menyalahi aturan pemasangan, terkena operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Pati. Operasi penertiban yang melibatkan belasan petugas Satpol PP itu, berlangsung di tempat-tempat yang bukan media untuk pemasangan spanduk, rontek dan umbul-umbul.
Ratusan spanduk, rontek dan umbul-umbul, terpaksa harus dicopot, dan disita petugas Satpol PP Kabupten Pati. Karena spanduk, ronte maupun banner dalam pemasangannya, menyalahi tempat peruntukan.
Kasatpol PP Pati Puji Priyono melalui Danki Operasi Penertiban Suparlan mengatakan, penertiban spanduk, rontek dan umbul-umbul itu, untuk memberikan kenyamanan masyarakat, dan keindahan Kota Pati dalam penilaian adipura 2010.
“Dalam rangka Adipura periode Februari – Maret 2010. Jadi kita laksanakan operasi spanduk dan rontek yang ada dijalan-jalan protokol.”, kata Suparlan.
Suparlan menambahkan, operasi itu lebih difokuskan di dalam kota Pati, terutama di Jalan protokol, seperti Jl Dokter Susanto, Jalan Pemuda, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Diponegoro.
Dalam operasi, spanduk, rontek dan banner baik yang ijin maupun tidak, apalagi spanduk yang melintang dijalan, petugas Satpol PP tetap menertibkan, sepanjang pemasangannya melanggar ketentuan.
“Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang memasang, itu kita arahkan ditempat-tempat yang dikhususkan untuk penempatan spanduk. Diluar ketentuan, baik yang ijin maupun tidak, akan diambil.”, kata Suparlan.
Untuk menempatkan spanduk-spanduk tersebut, Pemkab Pati telah menyediakan dibeberapa tempat seperti, di perempatan Puri, di Jalan Pati – Kudus turut Desa Margorejo, di depan RSUD RAA Suwondo, di pertigaan Yaik Jalan Kembangjoyo, dan di pertigaan Gemeces.
Dari operasi itu, 50 spanduk, rontek maupun umbul-umbul ditertibkan. Bahkan ada diantaranya beberapa bendera parpol.(*)



